Tertipu Atau Menipu Diri Sendiri?

Tertipu Atau Menipu Diri Sendiri?

Tertipu Atau Menipu Diri Sendiri?

  • Team Ulive

  • 20 Jun 2025

  • 2 minute read

Sebagai muslim, kita meyakini bahwa takdir telah ditetapkan Allah, tetapi kita juga diperintahkan untuk berikhtiar—termasuk dalam hal melindungi diri dari penipuan. Salah satu bentuk ikhtiar yang sering diabaikan adalah membaca syarat dan ketentuan (T&C) sebelum bertransaksi. Banyak kasus penipuan terjadi bukan karena kecurangan sistematis, tapi karena kelalaian pengguna memahami kontrak yang ditandatangani. Misalnya, dalam produk perbankan konvensional, mekanisme bunga yang tersembunyi di dokumen tebal bisa menjebak muslim dalam riba tanpa disadari . Padahal, Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang muslim yang baik tidak akan tertipu dua kali dari lubang yang sama" (HR. Bukhari). Artinya, kewaspadaan dan pemahaman adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai hamba Allah.

Studi Kasus: Pinjol dan Riba yang "Legal"

Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) dengan bunga berlipat—misal, pinjaman Rp5 juta berubah jadi Rp50 juta—seringkali disebabkan oleh klausul tersembunyi tentang bunga majemuk dan denda keterlambatan. Secara hukum, pengadilan mungkin tidak bisa membatalkan tagihan jika T&C sudah ditandatangani, sekalipun jelas-jelas mengandung riba . Ini menunjukkan betapa vitalnya memeriksa dokumen sebelum menyetujui. Sebagaimana firman Allah: "Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan" (QS. An-Nisa: 5). Rezeki memang dari Allah, tapi kita wajib memilih jalan yang halal—bukan tergesa-gesa mengambil pinjaman haram.

Trik Praktis Membaca T&C Tanpa Pusing

1. Fokus pada Poin Kritis: Cari bagian tentang:

- Bunga/denda (pastikan tidak ada riba atau bunga berbunga).

- Hak pembatalan (apakah bisa mundur tanpa penalti?).

- Data pribadi (bagaimana penyedia jasa menggunakannya?).

2. Gunakan Fitur "Find" di PDF: Ketik kata kunci seperti "bunga", "denda", atau "riba" untuk langsung menuju klausul relevan.

3. Minta Ringkasan: Bank atau fintech syariah seperti Bank Syariah Indonesia biasanya menyediakan versi sederhana T&C.

4. Konsultasi Ahli: Jika ragu, tanyakan ke mentor keuangan syariah atau komunitas seperti Ulive Academy untuk klarifikasi.

Solusi Syariah: Dari Kewaspadaan ke Kemandirian

Daripada terjebak pinjol ribawi, lebih baik:

Bangun dana darurat (3-6 bulan pengeluaran) untuk antisipasi kebutuhan mendesak.

Manfaatkan pembiayaan syariah seperti qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga) atau bagi hasil.

Pelajari laporan keuangan sebelum investasi—pastikan tidak ada kontaminasi riba atau bisnis haram .

"Harta yang sedikit tapi halal lebih baik daripada banyak tapi menghancurkan" (HR. Ahmad). Dengan ikhtiar memahami T&C dan memilih transaksi syariah, kita tak hanya menghindari penipuan, tapi juga menjemput rezeki yang barokah.

#HindariPenipuan #FinansialSyariah #BacaTCdulu

Butuh panduan praktis? Ikuti kelas literasi keuangan syariah di Ulive Academy!