Sebagai seseorang yang telah menapaki jalan panjang dalam dunia bisnis, investasi, dan edukasi pasar modal syariah โ saya paham betul satu hal:
โPajak itu bukan musuhโฆ tapi juga bukan sahabat. Pajak adalah realitas yang harus dihadapi dengan ilmu.โ
Banyak profesional dan pebisnis di Indonesia mulai teriak saat tagihan pajak datang:
โPajak tahun ini gede banget ya!โ
โPendapatan naik, tapi kok kerasa makin habis?โ
โPerencanaan keuangan keluarga jadi berantakan karena PPh!โ
Padahal, di negara maju, membayar pajak itu tidak sesakit ini. Kenapa?
Karena masyarakat mereka terbiasa menabung, berinvestasi, dan membangun bisnis jangka panjang.
Nah, di sinilah kita perlu belajar: bagaimana cara menghadapi pajak besar dengan cara yang cerdas dan syariah-friendly, tanpa harus mengorbankan impian keuangan kita?
Misal:
Seorang profesional di Jakarta dengan gaji Rp30 juta per bulan.
Total penghasilan bruto setahun = Rp360 juta
Pengurangan PTKP untuk lajang = Rp54 juta
Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp306 juta
Maka pajaknya berdasarkan tarif progresif (UU PPh terbaru):
5% x Rp60 juta = Rp3 juta
15% x Rp190 juta = Rp28,5 juta
25% x Rp56 juta = Rp14 juta
Total Pajak = Rp45,5 juta/tahun โ Catat ini, kita akan bahas gimana caranya mengurangi dengan cara legal.
Artinya ยฑRp3,8 juta/bulan hanya untuk pajak!
Lalu, bagaimana agar jumlah itu bisa โdialihkanโ menjadi lebih bijak secara syariah?
Penghasilan pribadi kena tarif progresif hingga 35%, tapi kalau punya bisnis PT, tarif badan hanya 22% (bahkan bisa 0,5% untuk UMKM tertentu dengan omzet < Rp4,8 M/tahun).
๐ Simulasi:
Omzet bisnis Rp500 juta setahun โ pajak final 0.5% = Rp2,5 juta.
Jauh lebih ringan dibandingkan pajak pribadi penghasilan setara.
Ditambah lagi: biaya operasional seperti gaji, transportasi, dan aset bisa dibukukan sebagai pengurang pajak.
๐ Prinsip syariah: bisnis halal yang dijalankan dengan baik, bukan hanya menguntungkan pemilik tapi juga menciptakan lapangan kerja.
Kalau Anda mengandalkan gaji, pajak langsung dipotong. Tapi kalau punya bisnis dan ada pinjaman untuk pembelian aset (misalnya alat produksi), beban pinjaman bisa masuk ke biaya usaha.
Contoh:
Pinjam modal Rp200 juta untuk alat produksi, beban dibayarkan Rp15 juta/tahun
Maka Rp15 juta bisa jadi pengurang penghasilan kena pajak.
๐ Ini legal dan sah. Diatur dalam UU PPh Pasal 6 Ayat 1.
๐ Prinsip syariah: pastikan pinjamannya dari lembaga syariah, tanpa bunga riba, dan digunakan untuk hal produktif.
Sejak 2020, dividen dari perusahaan terbuka yang diinvestasikan kembali tidak kena pajak (PP 55/2022).
๐ Anda bisa menaruh dana di RDN, beli saham syariah berfundamental baik, dan nikmati dividen halal tanpa pajak tambahan.
Misal:
Investasi Rp100 juta di saham TLKM, dapat dividen 5% = Rp5 juta/tahun
Tidak dipotong PPh kalau tidak ditarik keluar, tapi diinvestasikan lagi ke saham. โ Boleh yang sama ataupun ke saham lain yang oke fundamentalnya
๐ Dividen adalah bentuk hasil dari kepemilikan nyata dalam bisnis. Inilah bentuk investasi riil yang sesuai syariat.
Jika anda ingin formula terbaik dividen hunting ala Ulive, konsultasikan dengan tim Ulive
Dana pensiun pribadi (DPLK) memiliki fasilitas pajak:
Setoran ke DPLK bisa jadi pengurang pajak (maksimal 5% dari penghasilan bruto/tahun)
๐ Gaji Rp360 juta x 5% = Rp18 juta
Ini bisa potong penghasilan kena pajak
Pajak dibayar saat dana dicairkan, dan saat itu biasanya sudah di usia pensiun dengan tarif pajak lebih rendah
Beberapa DPLK Syariah juga memiliki portofolio yang mengandung saham syariah, sukuk, atau reksa dana halal.
Zakat penghasilan bisa menjadi pengurang penghasilan kena pajak, asalkan disalurkan melalui lembaga resmi.
Misal:
Anda zakat 2.5% x Rp360 juta = Rp9 juta
Bisa jadi pengurang dari PKP
๐ Dalam Islam, zakat adalah kewajiban. Tapi dalam sistem perpajakan, zakat adalah insentif.
Pastikan lembaga zakat Anda terdaftar resmi di BAZNAS atau Kemenag.
Masyarakat kita sering kaget bayar pajak besar karena:
Tidak punya bisnis yang berbadan hukum
Seluruh income hanya dari gaji
Tidak punya sistem pencatatan
Tidak tahu strategi legal yang efisien
Padahal di negara-negara maju, pajak besar bukan masalah karena:
Income dibagi ke dalam banyak sumber
Pajak ditata lewat badan hukum, pensiun, investasi
Masyarakat melek finansial sejak muda
Jika Anda ingin tetap bertumbuh secara keuangan, punya legacy untuk keluarga, dan tetap taat pajak tanpa mengorbankan rencana jangka panjang, lakukan hal ini:
Strategi | Manfaat |
---|---|
Bangun bisnis | Pajak lebih ringan, bisa jadi sumber income baru |
Gunakan hutang produktif | Beban bunga bisa kurangi pajak |
Investasi saham syariah | Dividen halal bebas pajak |
Punya DPLK Syariah | Potongan pajak + tabungan masa depan |
Donasi zakat resmi | Pengurang PKP + keberkahan |
Allah tidak membebani hambaNya kecuali sesuai kemampuannya.
Tapi Allah juga tidak menambah rezeki pada orang yang tidak belajar dan tidak bersyukur.
๐ฉ Ingin didampingi belajar strategi keuangan dan investasi syariah yang efisien dan cerdas?
Tim Ulive Academy siap bantu Anda menyusun roadmap keuangan keluarga yang tidak hanya legal tapi juga penuh keberkahan.
Terima kasih sudah membaca sampai akhir.
Semoga rezeki Anda makin luas dan makin bijak dalam mengelolanya.